Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh bekerja sama dengan WWF Indonesia menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Gubernur Aceh Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan (RAPP) Berkelanjutan. Acara ini berlangsung di Hotel Kartika, Kota Langsa, 13 Juni 2023, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari sektor perikanan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perikanan Aceh Timur, perwakilan dari Dinas Pangan, Kelautan, dan Perikanan Aceh Tamiang, Panglima Laot, akademisi, serta perwakilan sektor swasta. Acara dibuka secara resmi oleh Muslimatus Sakdiah, S.Pi, M.Si, Sekretaris Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan, dan Perikanan Kota Langsa.

Dalam sesi sosialisasi, Koordinator Sub Bidang Pengelolaan dan Pengendalian Sumber Daya Ikan DKP Aceh, Afrizal, MT, dan dosen Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Syiah Kuala (FKP USK), Adrian Damora, S.Pi, M.Si, memaparkan dokumen RAPP Aceh Tahun 2023-2027. Sosialisasi kali ini menitikberatkan pada rencana pengelolaan komoditas unggulan Induk Udang Windu, yang dikenal sebagai produk perikanan berkualitas tinggi di pesisir timur Aceh dan telah menembus pasar internasional.

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan sinergi antara pemerintah, akademisi, serta sektor swasta dalam mengelola sumber daya perikanan Aceh secara berkelanjutan.

Categories:

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *