Whistle Blowing System

Suatu mekanisme yang memungkinkan individu, baik sivitas akademika  maupun pihak eksternal, untuk melaporkan tindakan pelanggaran atau kecurangan dalam yang terjadi di lingkungan FKP USK secara aman dan rahasia. Sistem ini dirancang untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, serta mencegah dan mendeteksi penyimpangan seperti korupsi, suap, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran kebijakan lainnya

Elemen Laporan

Keluhan yang Anda laporkan akan mudah ditindaklanjuti jika memenuhi unsur-unsur berikut:

APA/WHAT

→ Apa yang terjadi?
→ Apa masalah/pelanggaran yang dilaporkan dalam WBS?

SIAPA/WHO

→ Siapa yang terlibat dalam kejadian tersebut?
→ Siapa yang melaporkan? (Anonim atau dengan identitas)

DIMANA/WHERE

→ Di mana kejadian tersebut terjadi?
→ Lokasi spesifik dalam organisasi/perusahaan?

KAPAN/WHEN

→ Kapan kejadian tersebut terjadi?
→ Kapan pelaporan dilakukan?

MEngapa/WHY

→ Mengapa kejadian ini dianggap sebagai pelanggaran?
→ Mengapa perlu dilaporkan melalui WBS?

BAGAIMANA/HOW

→ Bagaimana kejadian tersebut terjadi?
→ Bagaimana bukti pendukung bisa dikumpulkan?