Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Universitas Syiah Kuala (USK) resmi ditetapkan sebagai Scientific Service Provider (SSP) Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan). Dengan penetapan tersebut, FKP USK menjadi satu-satunya perguruan tinggi di Aceh yang memperoleh lisensi SSP dari Komnas Kajiskan. Penetapan dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2026, di Hotel Swiss-Belinn Bogor, setelah para peserta mengikuti rangkaian pelatihan intensif selama tiga hari.

Komnas Kajiskan merupakan lembaga mandiri nonstruktural di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan yang beranggotakan akademisi, peneliti, dan praktisi perikanan dari berbagai bidang keahlian. Lembaga ini bertugas memberikan rekomendasi ilmiah terkait estimasi potensi sumber daya ikan, jumlah tangkapan yang diperbolehkan, serta tingkat pemanfaatan sumber daya ikan guna mendukung pengelolaan perikanan yang berkelanjutan.
Sebanyak sembilan dosen FKP USK berhasil memperoleh brevet atau lisensi SSP, yaitu Adrian Damora, Alvi Rahmah, Irma Dewiyanti, Ratna Mutia Aprilla, Mutia Ramadhaniaty, Imelda Agustina, Inda Mardhatillah, dan Zahra Afranisa. Pencapaian ini menjadikan USK sebagai universitas dengan jumlah anggota SSP terbanyak di Indonesia.
Dekan FKP USK sekaligus Koordinator Komnas Kajiskan untuk WPPNRI 572, Prof. Muchlisin Z.A., menjelaskan bahwa para dosen tersebut akan bertugas melakukan perhitungan stok ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka dan 572 Samudra Hindia Barat Sumatera.
“Perhitungan ini dilakukan untuk memperbarui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2022 tentang Estimasi Potensi Sumber Daya Ikan, Jumlah Tangkapan Ikan yang Diperbolehkan (JTB), dan Tingkat Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di WPP Negara Republik Indonesia,” ujar Prof. Muchlisin.
Comments are closed