
Banda Aceh — Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Syiah Kuala (FKP USK) bersinergi dengan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (DJPT KKP), dalam pelaksanaan survei, verifikasi, penilaian kelayakan, dan fasilitasi kesiapan 44 desa calon lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tahun 2027. Calon lokasi tersebut tersebar di empat kabupaten di Aceh, yakni Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, dan Aceh Utara.
Kolaborasi ini merupakan bagian dari dukungan keahlian akademik FKP USK terhadap proses pengumpulan data dan penilaian kondisi lapangan sesuai dengan instrumen dan ketentuan yang ditetapkan oleh KKP. Untuk mendukung pelaksanaannya, sebanyak 44 fasilitator dilibatkan dan ditugaskan pada masing-masing desa guna membantu proses pengumpulan informasi, koordinasi dengan pemangku kepentingan setempat, serta fasilitasi diskusi mengenai kondisi dan kebutuhan masyarakat pesisir.
Sebagai tahap persiapan, para fasilitator mengikuti pelatihan Training of Trainers (ToT) di Hotel Mekkah, Banda Aceh, pada 26–30 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman mengenai instrumen, indikator, skala, bobot, dan tata cara penilaian, sekaligus memperkuat kesiapan fasilitator dalam menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan sesuai dengan pedoman yang berlaku. Kegiatan lapangan direncanakan berlangsung pada November 2026.
Dalam pelaksanaan di lapangan, fasilitator akan melakukan pengumpulan dokumen pendukung, observasi, wawancara, serta dokumentasi kondisi lokasi, termasuk foto dan titik koordinat sesuai kebutuhan instrumen. Data dan informasi yang terkumpul akan dilengkapi dengan bukti pendukung dan penjelasan yang relevan untuk memberikan gambaran mengenai kondisi aktual masing-masing calon lokasi.
Selain pengumpulan data dan penilaian, fasilitator juga akan memfasilitasi diskusi kelompok terpumpun atau focus group discussion (FGD) di desa penugasan. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa, masyarakat nelayan, serta pemangku kepentingan terkait. Hasil diskusi juga dapat menjadi masukan dalam mengidentifikasi kebutuhan, tantangan, dan langkah tindak lanjut yang relevan dengan kondisi masing-masing desa.
Untuk menjaga kualitas hasil pekerjaan, tim FKP USK akan melakukan pemeriksaan mutu internal terhadap kelengkapan dokumen pendukung, konsistensi pengisian instrumen, dan kesesuaian data dengan kondisi yang didokumentasikan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian atau informasi yang belum lengkap, perbaikan dan klarifikasi akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Hasil pelaksanaan kegiatan selanjutnya disampaikan kepada KKP sebagai bahan pertimbangan dalam proses evaluasi dan penentuan prioritas calon lokasi KNMP tahun 2027.
Perlu ditegaskan bahwa keikutsertaan suatu desa dalam kegiatan survei, verifikasi, dan fasilitasi ini tidak secara otomatis berarti desa tersebut ditetapkan sebagai lokasi penerima program KNMP 2027. Penetapan lokasi dan keputusan terkait pelaksanaan program merupakan kewenangan KKP sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Oleh karena itu, proses ini diarahkan untuk menyediakan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung pengambilan keputusan.
Dekan FKP USK menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan sinergi yang terjalin dengan KKP melalui kerja sama kelembagaan yang telah dibangun sebelumnya. Kolaborasi ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi bagian dari implementasi tridarma perguruan tinggi, khususnya melalui pemanfaatan keahlian akademik dalam mendukung perencanaan dan pembangunan sektor kelautan dan perikanan.
Melalui pelaksanaan survei yang objektif, berbasis bukti, serta mengedepankan koordinasi dan partisipasi pemangku kepentingan setempat, FKP USK berharap kegiatan ini dapat berkontribusi pada tersedianya data dan informasi yang berkualitas untuk mendukung perencanaan program KNMP 2027, dengan tetap memperhatikan kondisi dan kebutuhan masyarakat nelayan di Aceh.
Comments are closed